Jakarta: Polisi menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Kedua tersangka, yakni M Sholichin, 39, dan Suhartono, 40.
"(Sebanyak) dua pelaku yang melakukan pungli berlebihan, mereka meminta duit kepada masyarakat yang lewat situ," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, di Polres Jakarta Utara, Jumat, 12 November 2021.
Aksi Sholichin dan Suhartono terekam dalam video viral di media sosial. Keduanya memalak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak masuk Wisma Atlet untuk menjalani karantina.
Nasriadi menyebut Tim Opsnal Reskrim Pademangan langsung berkoordinasi dengan Satgas Wisma Atlet Pademangan usai melihat video viral. Polisi menangkap Sholichin.
Setelah pemeriksaan, polisi menangkap Suhartono. "Saat dilakukan penangkapan kedapatan barang bukti satu celana panjang warna hitam, kacamata, dan jaket rompi yang dipakai pelaku saat beraksi, serta uang tunai Rp2,2 juta," kata Nasriadi.
Nasriadi menyebut pemalakan terjadi di luar area Wisma Atlet Pademangan. Kedua tersangka bertindak sebagai pribadi.
"Hanya kelompok-kelompok mereka saja, artinya dua orang tersebut atas nama diri sendiri untuk mengambil keuntungan dari pungli tersebut," tutur dia.
Kedua tersangka ditahan di Polsek Pademangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi bakal menjerat kedua tersangka dengan pasal pemerasan.
Baca: Pekerja Migran Dipalak Saat Masuk Wisma Atlet Pademangan
Jakarta:
Polisi menangkap dua pelaku pungutan liar (
pungli) di
Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Kedua tersangka, yakni M Sholichin, 39, dan Suhartono, 40.
"(Sebanyak) dua pelaku yang melakukan pungli berlebihan, mereka meminta duit kepada masyarakat yang lewat situ," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, di Polres Jakarta Utara, Jumat, 12 November 2021.
Aksi Sholichin dan Suhartono terekam dalam video viral di media sosial. Keduanya memalak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak masuk Wisma Atlet untuk menjalani karantina.
Nasriadi menyebut Tim Opsnal Reskrim Pademangan langsung berkoordinasi dengan Satgas Wisma Atlet Pademangan usai melihat video viral. Polisi menangkap Sholichin.
Setelah pemeriksaan, polisi menangkap Suhartono. "Saat dilakukan penangkapan kedapatan barang bukti satu celana panjang warna hitam, kacamata, dan jaket rompi yang dipakai pelaku saat beraksi, serta uang tunai Rp2,2 juta," kata Nasriadi.
Nasriadi menyebut pemalakan terjadi di luar area Wisma Atlet Pademangan. Kedua tersangka bertindak sebagai pribadi.
"Hanya kelompok-kelompok mereka saja, artinya dua orang tersebut atas nama diri sendiri untuk mengambil keuntungan dari pungli tersebut," tutur dia.
Kedua tersangka ditahan di Polsek Pademangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi bakal menjerat kedua tersangka dengan pasal pemerasan.
Baca:
Pekerja Migran Dipalak Saat Masuk Wisma Atlet Pademangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)