Ayu Ting Ting mendampingi Ayah Ojak di Polda Metro Jaya/Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Ayu Ting Ting mendampingi Ayah Ojak di Polda Metro Jaya/Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Admin Akun @gundik_empang Segera Diperiksa Terkait Kasus Ayu Ting Ting

Siti Yona Hukmana • 13 Oktober 2021 10:00
Jakarta: Polisi segera memeriksa terlapor admin akun Instagram @gundik_empang dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan penyanyi dangdut, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting. Penyidik telah memeriksa Ayu dan kedua orang tuanya, Umi Kalsum serta Abdul Rozak.
 
"Nanti setelah ini ada periksa saksi-saksi lain. Kemudian undang terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Namun, Yusri belum dapat memastikan waktu pemeriksaan terlapor. Hal tersebut dilakukan usai pemeriksaan seluruh saksi pelapor rampung. 

"Untuk pemanggilan terlapor kami lengkapi dulu semua," ujar Yusri. 
 
Polisi memeriksa kedua orang tua Ayu pada Selasa, 12 Oktober 2021. Keduanya dicecar soal kronologi penghinaan oleh pemilik akun @gundik_empang terhadap pelantun lagu Alamat Palsu itu.  
 
Baca: Orang Tua Ayu Ting Ting Dicecar Pertanyaan Terkait Akun Gundik Empang
 
Abdul Rozak disebut menjawab semua pertanyaan dengan baik. Sebab, ayah Ayu mengetahui penghinaan yang dialami anaknya. 
 
Sedangkan, Ayu diperiksa sebagai pelapor pada Selasa, 14 September 2021. Ayu menjelaskan kronologi penghinaan yang diterima hingga hubungan dengan terlapor.
 
Ayu bersama pengacaranya, Minola Sebayang, melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021. Admin akun itu diduga menghina dan mencemarkan nama baik Ayu serta anaknya Bilqis.
 
Terlapor diadukan dengan Pasal 310 tentang Penghinaan dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Pasal ini mengatur ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan