OC Kaligis tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa 14 Juli 2015. Foto: MI/Ramdani
OC Kaligis tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa 14 Juli 2015. Foto: MI/Ramdani

Suap Hakim Medan

Partai NasDem tak Berikan Bantuan Hukum ke OC Kaligis

Surya Perkasa • 14 Juli 2015 18:49
medcom.id, Jakarta: Parta NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terjerat kasus dugaan suap, Otto Cornelis Kaligis. NasDem juga tidak akan mengintervensi proses hukum.
 
"Kami tidak akan intervensi atau pengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. NasDem juga tidak akan memberikan bantuan hukum," kata Ketua DPP bidang Hukum Partai NasDem Taufik Basari kepada Metrotvnews.com, Selasa (14/7/2015).
 
Pertimbangannya karena kasus yang menjerat OC Kaligis tidak ada kaitannya dengan NasDem. Lain cerita kalau Kaligis terjerat kasus saat menjalankan tugas partai.

"Bantuan hukum itu hanya diberikan kepada kader yang terkena kasus pidana yang ada kaitaanya dengan tugas partai. Pak OC Kaligis kan kasusnya berkaitan dengan kerja dia sebagai pengacara," tegas Taufik.
 

Partai NasDem tak Berikan Bantuan Hukum ke OC Kaligis
Petugas KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Juli 2015. Foto: MI/Ramdani
 
OC Kaligis tersandung kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penetapannya sebagai tersangka dibenarkan oleh Pimpinan KPK.
 
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga hakim TUN Medan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji.
 
Sebelumnya, penyidik KPK juga menetapkan status tersangka kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta seorang pengacara M Yagari Bhastara alias Gerry.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan