Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Antara Foto/Sigid Kurniawan
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Antara Foto/Sigid Kurniawan

KPK Periksa Pejabat Provinsi dan DPRD Jatim

Riyan Ferdianto • 12 Juli 2017 10:24
medcom.id Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan dua saksi kasus suap pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap pelaksanaan anggaran di Provinsi Jawa Timur 2017. Kedua saksi yang dipanggil, Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur M. Istidjab dan anggota DPRD Jawa Timur Pranaya Yudha Mahardika.
 
"Dua saksi di kasus suap DPRD Jatim M. Istidjab dan Pranaya Yudha diperiksa untuk tersangka BH (Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu 12 Juli 2017
 
Kemarin, terkait kasus yang sama, KPK memeriksa anggota DPRD Jawa Timur H.M. Kamil Mubarok untuk tersangka Anang Basuki Rahmat, ajudan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto. Pada Senin 19 Juni, Mubarok juga diperiksa.

Menurut KPK, Mubarok memiliki informasi penting. Imigrasi telah mencegah Mubarok ke luar negeri atas permintaan penyidik KPK. Tim KPK juga telah menggeledah kediamannya.
 
Mubarok diduga mengetahui pemberian suap. Dugaan itu muncul antara lain karena dia dan Moch Basuki, tersangka lainnya dalam kasus ini, pernah bersama di Komisi B DPRD Jawa Timur.
 
Selain Kamil Mubarok, Imigrasi juga mencegah ke luar negeri Kepala‎ Dinas Industri dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Ardi Prasetiawan dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur H.M. Mochamad Samsul Arifien.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan