Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di KPK----Ant/Akbar Gumay
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di KPK----Ant/Akbar Gumay

Absen Lagi dari Pemeriksaan Ulang, KPK Jemput Paksa Gatot

Renatha Swasty • 24 Juli 2015 15:30
medcom.id, Jakarta: Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho absen dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengagendakan pemanggilan ulang untuk politikus PKS itu.
 
"Kami akan memanggil ulang," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat pada wartawan, Jumat (24/7/2015).
 
Apabila dalam pemanggilan berikutnya Gatot tidak datang, KPK bakal mengangkut gubernur beristri lebih dari satu itu. Tapi, Indriyanto tak mau menyebut itu sebagai panggilan paksa.

"Tapi kalau tidak hadir lagi, kami akan `menghadapkan` beliau kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan," pungkas dia.
 
Sebelumnya, Gatot dipanggil lagi hari ini, tapi sampai berita ini dibuat ia tak jua hadir. Razman Arif Nasution, pengacara Gatot, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat pagi. Razman datang untuk mengantar surat.
 
Pantauan Metrotvnews.com, Razman yang mengenakan kemeja putih lengan pendek datang sekitar pukul 10.00 WIB. Hanya 10 menit berselang, Razman langsung keluar lobi gedung.
 
Usai menyerahkan surat, Razman tak banyak bicara. "Silakan konfirmasi ke Pak Priharsa (Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK)," kata Razman saat keluar Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat pagi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan