Wakil Ketua KPK Zulkarnain--MI/Susanto
Wakil Ketua KPK Zulkarnain--MI/Susanto

Polri Tunggu Laporan Aduan Zulkarnaen

Meilikhah • 27 Januari 2015 14:10
medcom.id, Jakarta: Sebanyak tiga dari empat Komisioner KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri. Seorang di antaranya bahkan sudah menjadi tersangka.
 
Seperti diketahui, Bambang Widjajanto, Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja sat ini berstatus terlapor. Nama pertama sempat ditangkap, dijadikan tersangka dan diperiksa.
 
Kini hanya tinggal tersisa Zulkarnaen yang belum dilaporkan. Rencananya, Zulkarnaen juga akan diadukan terkait dugaan korupsi. Polri masih menunggu laporan tersebut.

"Komisioner KPK, lainnya ZK (Zulkarnaen) sudah ada yang akan melaporkan. Kita tunggu apakah akan dilaporkan atau tidak," ujar Kabag Penum DivHumas Mabes Polri, Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
 
Zulkarnaen direncanakan akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Jawa Timur pada Rabu (28/1/2015) besok.
 
Salah seorang perwakilan kelompok yang akan melaporkan Zulkarnaen, Fatchurosyid mengatakan, saat ini timnya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menyeret Zulkarnaen ke Bareskrim.
 
Gugatan yang diajukan berkaitan dugaan suap yang diterima Zulkarnaen senilai Rp2,8 miliar saat dia menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Duit dimaksudkan agar Zulkarnaen menghentikan penyidikan kasus yang diduga melibatkan Gubernur Jatim Soekarwo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan