Komjen Badrodin Haiti. (Foto: MI/Ramdani)
Komjen Badrodin Haiti. (Foto: MI/Ramdani)

Komjen Badrodin Isyaratkan akan Tutup Kasus Adnan dan Zulkarnain

Meilikhah • 18 Februari 2015 20:55
medcom.id, Jakarta: Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengisyaratkan akan menutup kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Namun, semuanya masih menunggu pemeriksaan lanjutan.
 
Adnan dan Zulkarnain merupakan dua pimpinan KPK yang tersisa setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dijadikan tersangka dan dinonaktifkan sementara oleh Presiden Joko Widodo. Namun, Adnan dan Zul belum tentu bernasib serupa dua rekan sejawatnya.
 
"Itu nanti kita lihat. Kalau tidak mengandung unsur pidana akan kita tutup kasusnya," Kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).

Calon Kapolri itu pun memastikan akan lebih sering berkomunikasi dengan lembaga antirasuah. Terlebih, KPK baru mendapat pimpinan baru, yakni, Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas komisioner KPK.
 
Badrodin pun ingin mencari jalan keluar kisruh antara dua lembaga penegak hukum yang belakangan menjadi buah bibir masyarakat. "Kita akan bicarakan dengan pimpinan KPK yang baru. Itu yang kita cari penyelesaiannya," kata Badrodin.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan