Johan Budi. Foto: Susanto/MI
Johan Budi. Foto: Susanto/MI

Kasus Suap Hakim PTUN Medan

KPK Sita Toyota Fortuner Politikus PKS

Yogi Bayu Aji • 21 Agustus 2015 20:00
medcom.id, Jakarta: Mobil Toyota Fortuner Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Kendaraan itu diduga digunakan untuk mengantar duit dalam dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yang menyeret politikus PKS ini.
 
"Hanya satu mobil (disita) yang diduga kendaraan yang digunakan untuk proses tindak pidana korupsi tersebut," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).
 
Menurut dia, mobil ini diangkut penyidik ketika penggeledahan beberapa waktu lalu, di lokasi yang diduga terdapat jejak-jejak kasus ini. Fortuner itu kini sudah dikandangkan penyidik.

"Dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)," jelas dia.
 
Lembaga antikorupsi sempat menggeledah beberapa lokasi dalam mengusut kasus suap PTUN Medan. Kamis, 13 Agustus, KPK menggeledah tiga kantor dinas di Medan, yakni: Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Bina Marga.
 
Sementara pada Rabu 12 Agustus, KPK juga menyisir tiga tempat di Medan. Pertama, Rumah Gubernur di Jalan Seroja. Lalu, penyidik juga mendatangi Pendopo Gubernur, di Jalan Sudirman. Ketiga, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan.
 
Sehari sebelumnya, Selasa 11 Agustus, lembaga pimpinan Taufiequrachman Ruki Cs juga sudah menggeledah rumah Evy Susanti, istri Gatot Pujo, di Tebet. Lembaga antikorupsi juga menyisir rumah dua pengacara dari OC Kaligis and Associate yakni Iwan Yulius Irwansyah di Permata Hijau dan Yenny Octarina Misnan di Kemayoran.
 
Dalam kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat, antara lain Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kantor pengacara O.C. Kaligis, dan Kantor PTUN Medan. Lembaga antikorupsi itu juga sudah menyisir rumah empat tersangka. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim PTUN Dermawan Ginting, Hakim PTUN Amir Fauzi, dan Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan