Pelang tanda check point pengawasan pelaksanaan PSBB ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pelang tanda check point pengawasan pelaksanaan PSBB ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

TNI dan Polri Perketat Pengawasan PSBB di 4 Provinsi

Nur Azizah • 26 Mei 2020 10:09
Jakarta: Presiden Joko Widodo melibatkan TNI dan Polri dalam memperketat pengawasan terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo. Aparat akan berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.
 
"(Pengawasan) akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota," kata Jokowi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Mei 2020.
 
Jokowi menjelaskan objek yang akan diawasi meliputi transportasi umum, pasar rakyat, mal, dan tempat pariwisata. Dia berharap kedisiplinan masyarakat semakin kuat dan terjaga.

Baca: Jokowi Tinjau Kesiapan New Normal di Stasuin MRT Jakarta
 
Aparat akan memantau masyarakat yang tidak menggunakan masker di wilayah PSBB. Mereka juga akan mengatur masyarakat yang lalai terhadap aturan jaga jarak.
 
TNI, Polri, dan pemerintah daerah juga akan menyediakan tempat cuci tangan atau pembersih tangan. Jokowi berharap risiko penyebaran covid-19 atau rasio odds (RO) di Indonesia semakin menurun.
 
"Kita melihat RO di beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harap semakin hari makin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan