Ilustrasi. Dok MI
Ilustrasi. Dok MI

Satgas Pangan Ultimatum Mafia Gula

Cindy • 10 Maret 2020 08:23
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok berupa gula dengan tujuan menaikkan harga di pasaran. Pasalnya, harga gula menyentuh angka Rp16 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram (kg). 
 
"Apabila ditemukan aksi penimbunan maupun menaikkan harga sementara stok gula mencukupi, maka akan dilakukan penindakan," tegas Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 Maret 2020.
 
Asep mengeklaim Satgas Pangan telah melakukan konsolidasi dengan seluruh instansi, termasuk distributor terkait. Berdasarkan hasil pengecekan, stok gula masih ada di angka 150 ribu ton atau masuk kategori aman.

"Diimbau kepada seluruh distributor untuk segera mendistribusikan gula ini ke pasar sebagaimana kebutuhan masyarakat," kata Asep.
 
Baca: Petani Tebu Mengeluh Harga Gula Diributkan
 
Pemerintah, lanjutnya, sudah memberikan izin impor gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, kesiapan gula di pasaran akan terjamin dan bisa segera menurunkan harga gula.
 
"Termasuk sebagai antisipasi jelang ramadan pada akhir bulan April," ujarnya.
 
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog (Persero) Tri Wahyudi menantikan penugasan resmi importasi gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi. Lonjakan permintaan jelang momentum Ramadan dan Lebaran perlu diantisipasi agar harga eceran tetap stabil.
 
"Memenuhi kebutuhan konsumsi jelang Lebaran saja, stabilisasi harga, sekarang kan harga gula udah Rp14 ribu per kg, HET kan Rp12.500 per kg," kata Tri ditemui di kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2020.
 
Satgas Pangan Ultimatum Mafia Gula
Gula Ilustrasi. MI/Susanto
 
Tri mengungkapkan kebijakan impor mesti dilakukan karena hasil prediksi menunjukkan kekurangan produksi dalam negeri. Bulog pun telah memberi usulan agar pemerintah bisa membuka impor GKP hingga 200 ribu ton. Jumlah tersebut cukup agar stabilitas harga gula terjaga hingga perayaan Idulfitri dan hari besar keagamaan di 2020.
 
Merujuk data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Senin, 9 Maret 2020, harga gula pasir tertinggi ada di Jawa Tengah yakni Rp19.800 per kilogram. Sedangkan, harga gula pasir yang terendah yakni di Kepulauan Riau senilai Rp12.400 per kilogram. 
 
Harga gula pasir di DKI Jakarta mencapai Rp17.250 per kilogram. Wilayah lainnya seperti Jawa Barat yakni Rp16.100 per kg; Jawa Timur Rp16.500 per kg; Lampung Rp16.000 per kg; Papua Rp16.850 per kg; dan Bali Rp16.850 per kg.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan