medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Muara Wisesa Samudra Renaldi Freyar Hawadi hari ini. Renaldi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur reklamasi Teluk Jakarta.
"Iya dia diperiksa sebagai direktur PT MWS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2016).
Renaldi diperiksa untuk tersangka yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Renaldi dikorek terkait dugaan suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tahun 2015-2035 dan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Selain Renaldi, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma untuk tersangka Mohamad Sanusi. Richard merupakan putra kandung dari Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Richard tampak memenuhi panggilan penyidik KPK pada pukul 09.09 WIB. Richard yang tiba dengan pengawalan ketat itu, tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaan perdananya hari ini.