Ketua DPD RI Irman Gusman di Gedung KPK. (Foto: MI/Arya Manggala)
Ketua DPD RI Irman Gusman di Gedung KPK. (Foto: MI/Arya Manggala)

Tim 10 Tak Akan Intervensi KPK

01 Oktober 2016 18:15
medcom.id, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan Tim 10 tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPD Irman Gusman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Farouk Muhammad dalam diskusi di Senayan Jakarta, Sabtu 1 Oktober 2016  yang juga dihadiri sejumlah anggota DPD.
 
"Kita tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan, tapi kita akan menguak permasalahan pangan terutama gula," kata GKR Hemas, melansir Antara, Sabtu (1/10/2016).

Diketahui, Tim 10 DPD RI dibentuk setelah Ketua DPD RI Irman Gusman ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait kasus gula impor.
 
"Khusus kasus gula yang melibatkan ketuanya, DPD RI sudah membentuk Tim 10 yang bertugas untuk mencari, menghimpun dan mengkaji data dan informasi seputar masalah IG berdasarkan Keputusan Pimpinan DPD RI Nomor 01/Pimp/I/2016-2017," kata GKR Hemas.
 
Sementara, Farouk Muhammad mengemukakan, pembentukan tim ini karena DPD melihat ada masalah besar dalam penangkapan Irman Gusman yang menyangkut bahan pangan. Karenanya, DPD menempatkan kasus Irman Gusman sebagai pintu masuk mengungkap persoalan impor pangan terutama gula.
 
"DPD melihat ada masalah besar dalam impor pangan terutama gula," kata Farouk.
 
Dia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan hasil kajian dan penelusuran Tim 10 akan diserahkan kepada KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan