Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Ingin Tegakkan Keadilan Hukum
Fachri Audhia Hafiez • 28 Oktober 2022 19:07
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak berkeyakinan bakal menegakkan keadilan hukum selama di Lembaga Antikorupsi. Hal itu ia sampaikan usai resmi dilantik sebagai pimpinan KPK.
"Keadilan kepastian hukum itu benar-benar dapat diwujud nyatakan dalam pelaksanaan tugas ini," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Oktober 2022.
Johanis menekankan terdapat tiga hal dalam prinsip penegakan hukum. Yakni, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
"Berbicara hukum tentunya berbicara fakta, berbicara hukum tentunya berbicara aturan, nah antara fakta dan aturan tu harus serasi, sejalan," ucap Johanis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023. Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK tanggal 20 Oktober 2022.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak berkeyakinan bakal menegakkan keadilan hukum selama di Lembaga Antikorupsi. Hal itu ia sampaikan usai resmi dilantik sebagai pimpinan KPK.
"Keadilan kepastian hukum itu benar-benar dapat diwujud nyatakan dalam pelaksanaan tugas ini," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Oktober 2022.
Johanis menekankan terdapat tiga hal dalam prinsip penegakan hukum. Yakni, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
"Berbicara hukum tentunya berbicara fakta, berbicara hukum tentunya berbicara aturan, nah antara fakta dan aturan tu harus serasi, sejalan," ucap Johanis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023. Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK tanggal 20 Oktober 2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)