"KPK kembali mengingatkan kepada DPO (daftar pencarian orang) lainnya agar kooperatif dalam proses penegakan hukum yang harus dipatuhi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Ipi menjelaskan penyerahan diri bisa membuat penanganan kasus menjadi efektif. Tentunya, status hukum para buronan bisa segera mendapatkan kepastian.
Imbauan ini tidak mengartikan pencarian buronan ditiadakan. Mereka tetap diburu untuk diseret ke Gedung Merah Putih KPK. Orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izil Azhar menjadi bukti.
"Penangkapan salah satu DPO (Izil) ini adalah bentuk nyata keseriusan KPK menyelesaikan setiap perkara yang menjadi prioritas untuk dapat segera dibawa ke proses persidangan," ucap Ipi.
Baca juga: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Tak Takut Diperiksa Dewas Terkait Formula E |
KPK masih punya empat buronan yang belum ditangkap. Pertama yakni Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Buronan KPK yang terbaru, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id