Jakarta: Aktor Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut Jeff Smith bakal direhabilitasi.
"Persyaratannya (rehabilitasi) jumlah barang bukti harus sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung (MA), seperti contoh sabu satu gram," kata Mukti seperti dikutip Antara, Sabtu, 11 Desember 2021.
Baca: Polisi Tak Percaya Alibi Jeff Smith Kembali Pakai Narkoba
Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (Sema) Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010. Merujuk pada pedoman itu, Jeff dikategorikan sebagai pengguna dan mesti direhabilitasi.
Jeff Smith ditangkap di rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Desember 2021, sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi menyita dua lembar narkotika jenis LSD saat penangkapan.
Jeff mengaku membeli 50 lembar narkotika jenis LSD. Hampir semuanya telah dikonsumsi dan hanya tersisa dua lembar saat dia ditangkap.
Jeff membeli LSD secara daring. Polisi tengah memburu penjual barang haram tersebut.
Jakarta: Aktor Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut
Jeff Smith bakal direhabilitasi.
"Persyaratannya (rehabilitasi) jumlah barang bukti harus sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung (MA), seperti contoh sabu satu gram," kata Mukti seperti dikutip
Antara, Sabtu, 11 Desember 2021.
Baca:
Polisi Tak Percaya Alibi Jeff Smith Kembali Pakai Narkoba
Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (Sema) Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010. Merujuk pada pedoman itu, Jeff dikategorikan sebagai pengguna dan mesti direhabilitasi.
Jeff Smith ditangkap di rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Desember 2021, sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi menyita dua lembar narkotika jenis LSD saat penangkapan.
Jeff mengaku membeli 50 lembar narkotika jenis LSD. Hampir semuanya telah dikonsumsi dan hanya tersisa dua lembar saat dia ditangkap.
Jeff membeli LSD secara daring. Polisi tengah memburu penjual barang haram tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)