Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK sudah menerima surat terkait praperadilan itu.
"Informasi yang kami terima, benar pihak terkait perkara ini mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK tentu siap menghadapinya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 16 Februari 2022.
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti terkait perkara itu. Lembaga Antikorupsi optimistis bakal memenangkan praperadilan.
"Kami optimistis gugatan dimaksud akan ditolak pengadilan," ujar Ali.
KPK digugat praperadilan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat yakni Jhon Irfan Kenway.
"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip Selasa, 8 Februari 2022.
Gugatan itu teregistrasi dengan nomor surat: 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Jhon meminta KPK mencabut surat pemblokiran aset yang sudah dilakukan. Salah satu aset merupakan milik ibu kandung Jhon.
Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan dugaan rasuah pengadaan
helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK sudah menerima surat terkait praperadilan itu.
"Informasi yang kami terima, benar pihak terkait perkara ini mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK tentu siap menghadapinya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Rabu, 16 Februari 2022.
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti terkait perkara itu. Lembaga Antikorupsi optimistis bakal memenangkan praperadilan.
"Kami optimistis gugatan dimaksud akan ditolak pengadilan," ujar Ali.
KPK digugat praperadilan terkait kasus dugaan
rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat yakni Jhon Irfan Kenway.
"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip Selasa, 8 Februari 2022.
Gugatan itu teregistrasi dengan nomor surat: 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Jhon meminta KPK mencabut surat pemblokiran aset yang sudah dilakukan. Salah satu aset merupakan milik ibu kandung Jhon.
Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)