Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10) - MI/Arya Manggala
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10) - MI/Arya Manggala

Disebut Patut Bersyukur Masih Hidup Jessica Menangis

Achmad Zulfikar Fazli • 20 Oktober 2016 22:07
medcom.id, Jakarta: Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tampak tak kuat menahan tangis saat membacakan duplik (jawaban atas replik jaksa) yang dibuatnya sendiri. Tangisan Jessica mengucur saat mengingat pernyataan jaksa penuntut umum (JPU). 
 
Jessica tak kuasa menahan tangis mengingat pernyataan JPU yang menyebut dirinya patut bersyukur masih hidup. Dia memohon kepada JPU untuk tidak menyatakan dirinya salah lantaran masih hidup, sementara, Mirna telah meninggal.
 
"Bagaimana kalau jaksa penuntut umum anaknya mengalami apa yang saya alami, harus mendekam di tahanan atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," kata Jessica sambil menangis saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Menurut dia, jaksa tak tahu apa yang dialami keluarganya atas semua yang telah dialami selama ini. Karena itu, Jessica mengaku sedih terhadap pernyataan jaksa.
 
"Satu pemberitaan yang tidak pernah terbayangkan oleh saya maupun keluarga dan Anda bisa bayangkan bagaimana kesedihan orangtua saya, anaknya di dalam penjara," ujar dia.
 
Jessica mengatakan, atas kejadian ini, dirinya beserta keluarga kini menjadi bahan cacian orang banyak. "Ketika di dalam persidangan, dibully oleh masyarakat atas apa yang tidak saya lakukan," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan