Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metero Jaya. Foto: MTVN/Deny Irwanto
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metero Jaya. Foto: MTVN/Deny Irwanto

Rizieq Janji Bakal Taat Hukum

Deny Irwanto • 01 Februari 2017 12:40
medcom.id, Jakarta: Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab siap menjalani semua proses hukum yang menjeratnya. Dia akan berjuang melalui praperadilan.
 
Rizieq mengaku tidak akan mempersulit penyidik dalam menyelesaikan kasus. "Intinya, kita ikuti saja proses hukum yang ada, kita kooperatif. Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat hukum," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2016).
 
Terkait status tersangka yang disematkan kepada dirinya dalam kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila, Rizieq tidak ambil pusing.  Semua proses hukum akan dijalaninya.
 
Rizieq mengaku melakukan upaya pembelaan dengan mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kota Bandung.
 
"Soal status saya sebagai tersangka di Polda Jabar. Alhamdulillah kemarin tim kuasa hukum telah mendaftarkan untuk praperadilan," kata Rizieq.
 
Sebelumnya, Senin 30 Januari 2017, Polda Jawa Barat menetapkan Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Polda menetapkan status Rizieq setelah melakukan gelar perkara pada kasus tersebut.
 
Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Polda Jabar pada Oktober tahun lalu. Rizieq dituding melakukan penodaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno saat menyampaikan ceramah di Lapangan Gasibu Kota Bandung pada 2011.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan