Penjagaan di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Penjagaan di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Besok, Komnas HAM Pantau Lokasi Kematian Brigadir J

Candra Yuri Nuralam • 14 Agustus 2022 09:08
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menyambangi rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo besok, 15 Agustus 2022. Kedatangan Komnas HAM untuk mengamati lokasi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
"Untuk Senin, Komnas HAM infonya mau melihat TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 Agustus 2022.
 
Komnas HAM rencananya datang pukul 10.00 WIB besok. Peninjauan lokasi pembunuhan Yosua dilakukan untuk mengumpulkan bahan laporan. Mereka tidak akan datang sendiri.

"Akan dihadiri oleh Labfor, Inafis, Dokpol dan Itsus," tutur Dedi.
 

Baca juga: Komnas HAM Targetkan Laporan Kasus Brigadir J Selesai Dua Pekan


Polri menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Keempatnya ialah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.
 
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan