Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe/MI/Susanto
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe/MI/Susanto

Bela Lukas Enembe, OC Kaligis Diminta Menyebar Nilai Antirasuah

Fachri Audhia Hafiez • 21 Januari 2023 17:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Otto Cornelis (OC) Kaligis yang kini menjadi tim penasihat hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bisa berperan menyebarkan nilai-nilai antirasuah. OC Kaligis pernah menjadi terpidana perkara suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatra Utara.
 
"Kami berharap juga kemudian menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dari pengalaman yang kemudian pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya dikutip Sabtu, 21 Januari 2023.
 
KPK sejatinya tak masalah OC Kaligis menjadi penasihat hukum Lukas Enembe. OC Kaligis diyakini memahami aturan main dalam hukum pidana sebagai pijakan untuk membela Lukas Enembe.

"Kami berharap aturan main dalam hukum acara pidana itulah yang menjadi pijakan," ujar Ali.
 

Baca: Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Ikut Tentukan Pemenang Proyek di Papua


Ali juga berharap narasi yang dibangun tim penasihat hukum Lukas Enembe sesuai fakta. Bila tak sependapat, mestinya diuji melalui aturan hukum yang berlaku.
 
"Selesaikan dalam koridor hukum, tidak kemudian membangun narasi dan opini yang justru kemudian memutarbalikkan fakta," tegas Ali.
 
KPK menangkap Lukas Enembe saat makan siang di Jayapura, Papua, pada Selasa siang, 10 Januari 2023. Kader Partai Demokrat itu ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan rasuah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan