Patrialis Akbar di KPK/ANT/Muhammad Adimaja
Patrialis Akbar di KPK/ANT/Muhammad Adimaja

Majelis Kehormatan MK Kembali Memeriksa Patrialis

Surya Perkasa • 13 Februari 2017 15:43
medcom.id, Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menyambangi KPK untuk memeriksa hakim konstitusi nonaktif Patrialis Akbar. Patrialis diperiksa terkait pelanggaran etik atas dugaan menerima suap.
 
"Memang betul ada hal-hal yang terkait dengan etik. Tapi belum bisa kita sampaikan hasilnya karena pemeriksaan belum lengkap," ujar anggota MKMK Bagir Manan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Jaya, Jakarta, Senin 13 Februari 2017.
 
Patrialis tersandung kasus dugaan suap uji materi berkas 129/PUU-XIII/2015 soal UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ini bukan kali pertama MKMK memeriksa Patrialis di Lembaga Antirasuah.

Pemeriksaan Patrialis sebelumnya dilakukan pada Kamis, 2 Februari 2017. MKMK memutuskan menonaktifkan Patrialis. Bagir Manan memastikan MKMK segera mengeluarkan keputusan final soal status tetap Patrialis.
 
"Semakin cepat, semakin bagus. Tapi kita belum putus, belum ada putusan final," kata dia.
 
KPK mengaku tidak mempermasalahkan MKMK yang kembali memeriksa Patrialis dan satu tersangka lain. KPK bahkan menyambut baik MK yang tengah membenahi diri.
"Kami sudah beri akses tersangka karena kami dukung upaya perbaikan MK dan penegakan etik oleh MKMK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan