Jakarta: Seorang hakim di Rangkasbitung, Banten, ditangkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dia diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
"Betul BNNP (tangkap Hakim di Rangkasbitung)," kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Mei 2022.
Pudjo tak membeberkan identitas hakim tersebut. Begitu juga detail penangkapan. Menurut dia, kasus ditangani BNNP Banten.
"Masih ditentukan posisi kasusnya," ujarnya.
Baca: Peredaran 16,9 Kg Ganja Digagalkan BNNP Jatim
Pudjo meminta awak media menanyakan detail kasus ke BNNP Banten. Sehingga, tidak salah penyampaian.
"Silakan ke Ka BNNP yang menangkap," tuturnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan