Jakarta: Seorang hakim di Rangkasbitung, Banten, ditangkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dia diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
"Betul BNNP (tangkap Hakim di Rangkasbitung)," kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Mei 2022.
Pudjo tak membeberkan identitas hakim tersebut. Begitu juga detail penangkapan. Menurut dia, kasus ditangani BNNP Banten.
"Masih ditentukan posisi kasusnya," ujarnya.
Baca: Peredaran 16,9 Kg Ganja Digagalkan BNNP Jatim
Pudjo meminta awak media menanyakan detail kasus ke BNNP Banten. Sehingga, tidak salah penyampaian.
"Silakan ke Ka BNNP yang menangkap," tuturnya.
Jakarta: Seorang hakim di Rangkasbitung, Banten, ditangkap kasus tindak pidana
penyalahgunaan narkotika. Dia diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
"Betul BNNP (tangkap Hakim di Rangkasbitung)," kata Kepala Humas
BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Mei 2022.
Pudjo tak membeberkan identitas hakim tersebut. Begitu juga detail penangkapan. Menurut dia, kasus ditangani BNNP
Banten.
"Masih ditentukan posisi kasusnya," ujarnya.
Baca:
Peredaran 16,9 Kg Ganja Digagalkan BNNP Jatim
Pudjo meminta awak media menanyakan detail kasus ke BNNP Banten. Sehingga, tidak salah penyampaian.
"Silakan ke Ka BNNP yang menangkap," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)