medcom.id, Serang: Kuasa hukum PT Banten Global Development (BGD), Boyamin Saiman, mengklaim suap izin pendirian Bank Banten yang dikeluarkan Direktur Utama PT BGD, Ricky Tampinongkol, kepada dua anggota DPRD Banten, dipicu teror dan surat.
"Ada sedikit teror. Karena terpojok diteror terus, akhirnya Ricky menggelontorkan uang," kata Boyamin di kantor PT BGD, Kota Serang, Banten, Jumat (18/12/2015).
Namun, Boyamin tidak mau menjelaskan teror seperti apa yang diterima kliennya dari DPRD Banten. "Biarkan Pak Ricky yang menjelaskan kepada penyidik (KPK)," kata dia.
Kasus suap itu, tambah dia, juga bermula dari surat yang dikirimkan DPRD Banten kepada Pemprov Banten. Sebelumnya, Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, mengakui mengirim surat. Namun, dia membantah surat itu sebagai bentuk teror agar legislatif mendapatkan uang dalam pendirian Bank Banten.
"Kenapa saya mengirim surat ke gubernur untuk di hold (pemberian dana pendirian Bank Banten). Karena (BGD) sudah mengerucut kepada salah satu bank," kata Asep, kemarin.
Ia tak setuju PT BGD memilih Bank Pundi sebagai bank yang bakal diakuisisi menjadi Bank Banten. "Yang disampaikan BGD, tiga bank tidak mungkin dilepas, yang kemungkinan besar yang bisa dilepas adalah Bank pundi," terangnya.
KPK menangkap dua anggota DPRD Banten, berinisial SMH dan TST, serta Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol, di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada, Selasa, 1 Desember, pukul 12.42 WIB. Ketika itu, mereka sedang bertransaksi suap terkait proses pembahasan Peraturan Daerah pembentukan Bank Banten.
KPK menyita uang dalam bentuk pecahan USD100 dan fulus puluhan juta rupiah. Alhasil, mereka bersama tiga sopir diamankan. Kuat dugaan, pemberian uang kepada DPRD Banten itu terkait pembentukan dan pembahasan PT BGD selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten. BUMD ini akan mengakusisi bank lain guna membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Akuisisi ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.
Gubernur Banten Rano Karno mengangkat Soedibyo sebagai Ketua Tim Internal Pembentukan Bank Banten. Rencana pembentukan BPD Banten itu sudah digagas sejak 2013 lewat Perda Nomor 5/2013 tentang Pembentukan BPD Banten. Sesuai Perda, total dana pembuatan Bank Banten sebesar Rp950 miliar yang berasal dari dana APBD Banten.
Dilansir situs resminya, PT BGD baru menyerahkan empat nama bank yang akan diakuisisi menjadi BPD Banten atau Bank Banten. Keempat bank tersebut adalah Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Penyerahan daftar bank yang akan diakuisisi dilakukan Senin malam di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.
Satu nama bank yang dianggap paling cocok akan dipilih Pemprov Banten selaku pemilik modal untuk dijadikan Bank Banten. Bank Pundi disebut sebagai bank yang akan dibeli. Rencananya, Banten Global akan menjadi juragan baru dari perusahaan milik Recapital Securities ini melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue. Akuisisi saham Bank Pundi merupakan salah satu tahap yang harus dilalui Banten Global untuk mewujudkan mimpi punya bank sendiri.
Saat itu, Johan Budi yang masih menjabat pelaksana tugas Pimpinan KPK tak menampik soal suap terkait peraturan daerah yang berkaitan dengan pembentukan bank. "Dugaan sementara, serah terima berkaitan proses perda, pembentukan Bank Banten," kata Johan.
medcom.id, Serang: Kuasa hukum PT Banten Global Development (BGD), Boyamin Saiman, mengklaim suap izin pendirian Bank Banten yang dikeluarkan Direktur Utama PT BGD, Ricky Tampinongkol, kepada dua anggota DPRD Banten, dipicu teror dan surat.
"Ada sedikit teror. Karena terpojok diteror terus, akhirnya Ricky menggelontorkan uang," kata Boyamin di kantor PT BGD, Kota Serang, Banten, Jumat (18/12/2015).
Namun, Boyamin tidak mau menjelaskan teror seperti apa yang diterima kliennya dari DPRD Banten. "Biarkan Pak Ricky yang menjelaskan kepada penyidik (KPK)," kata dia.
Kasus suap itu, tambah dia, juga bermula dari surat yang dikirimkan DPRD Banten kepada Pemprov Banten. Sebelumnya, Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, mengakui mengirim surat. Namun, dia membantah surat itu sebagai bentuk teror agar legislatif mendapatkan uang dalam pendirian Bank Banten.
"Kenapa saya mengirim surat ke gubernur untuk di hold (pemberian dana pendirian Bank Banten). Karena (BGD) sudah mengerucut kepada salah satu bank," kata Asep, kemarin.
Ia tak setuju PT BGD memilih Bank Pundi sebagai bank yang bakal diakuisisi menjadi Bank Banten. "Yang disampaikan BGD, tiga bank tidak mungkin dilepas, yang kemungkinan besar yang bisa dilepas adalah Bank pundi," terangnya.
KPK menangkap dua anggota DPRD Banten, berinisial SMH dan TST, serta Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol, di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada, Selasa, 1 Desember, pukul 12.42 WIB. Ketika itu, mereka sedang bertransaksi suap terkait proses pembahasan Peraturan Daerah pembentukan Bank Banten.
KPK menyita uang dalam bentuk pecahan USD100 dan fulus puluhan juta rupiah. Alhasil, mereka bersama tiga sopir diamankan. Kuat dugaan, pemberian uang kepada DPRD Banten itu terkait pembentukan dan pembahasan PT BGD selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten. BUMD ini akan mengakusisi bank lain guna membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Akuisisi ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.
Gubernur Banten Rano Karno mengangkat Soedibyo sebagai Ketua Tim Internal Pembentukan Bank Banten. Rencana pembentukan BPD Banten itu sudah digagas sejak 2013 lewat Perda Nomor 5/2013 tentang Pembentukan BPD Banten. Sesuai Perda, total dana pembuatan Bank Banten sebesar Rp950 miliar yang berasal dari dana APBD Banten.
Dilansir situs resminya, PT BGD baru menyerahkan empat nama bank yang akan diakuisisi menjadi BPD Banten atau Bank Banten. Keempat bank tersebut adalah Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Penyerahan daftar bank yang akan diakuisisi dilakukan Senin malam di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.
Satu nama bank yang dianggap paling cocok akan dipilih Pemprov Banten selaku pemilik modal untuk dijadikan Bank Banten. Bank Pundi disebut sebagai bank yang akan dibeli. Rencananya, Banten Global akan menjadi juragan baru dari perusahaan milik Recapital Securities ini melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue. Akuisisi saham Bank Pundi merupakan salah satu tahap yang harus dilalui Banten Global untuk mewujudkan mimpi punya bank sendiri.
Saat itu, Johan Budi yang masih menjabat pelaksana tugas Pimpinan KPK tak menampik soal suap terkait peraturan daerah yang berkaitan dengan pembentukan bank. "Dugaan sementara, serah terima berkaitan proses perda, pembentukan Bank Banten," kata Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)