Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

KPK Siapkan Tim Pantau Proses Praperadilan Eks Wamenkumham

Candra Yuri Nuralam • 14 Desember 2023 07:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menerjunkan tim jika mendapatkan informasi kemungkinan adanya kecurangan dalam permohonan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Persidangan sempat ditunda karena Lembaga Antirasuah mangkir pada Senin, 11 Desember 2023.
 
"Kalau misalnya ada informasi masyarakat misalnya ada dugaan nanti akan terjadi sebuah tindak pidana kecurangan atau korupsi misalnya ada janji-janji kepada hakim ya tentu pasti kami akan melakukan tindakan juga monitoring dengan jalannya praperadilan tadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
 
Alex mengatakan pihaknya enggan berspekulasi terjadi kecurangan dalam praperadilan Eddy. Tapi, kata dia, jika ada informasi penurunan tim perlu dilakukan.

Hingga kini baru Komisi Yudisial (KY) yang menerjunkan timnya untuk memantau praperadilan tersebut. KPK enggan menyampuri keputusan itu.
 
"Menjadi domainnya KY untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim," ucap Alex.
 
Baca juga: Eks Wamenkumham Dipastikan Bakal Ditahan

Sebelumnya, KY memantau sidang praperadilan Eddy, dan Firli Bahuri. Gugatan kedua diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
 
"KY akan melakukan pemantauan terhadap dua perkara praperadilan, atas nama tersangka Firli Bahuri dan tersangka Eddy Hiariej," kata juru bicara KY Miko Ginting melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.
 
Penerjunan tim itu diklaim dilakukan untuk menjaga kemandirian hakim. Terbilang, Eddy dan Firli merupakan dua pihak yang bekerja di bidang hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan