Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

45 Anggota Polda Metro Membandel Dipecat Sepanjang 2020

Siti Yona Hukmana • 23 Desember 2020 16:18
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menindak tegas anggota yang membandel. Anggota yang melakukan pelanggaran diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
 
"Total ada 45 personel yang diberikan punishment berupa PTDH selama Tahun 2020," kata Fadil dalam acara rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Rabu, 23 Desember 2020.
 
Jumlah itu akumulasi dari 1 Januari hingga 23 Desember 2020. Pemberian saksi itu dilakukan sesuai ketentuan dan perundang-undangan. Fadil mengatakan personel yang diberikan sanksi PTDH meningkat 13 persen dibanding 2019.

"Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang," ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.
 
Baca: 129 Polisi Bandel Dipecat Sepanjang 2020
 
Di sisi lain, anggota yang berprestasi diganjar penghargaan dan tanda jasa atau reward. Sepanjang 2020, sebanyak 416 personel Polda Metro Jaya menerima reward.
 
Jumlah itu disebut Fadil menurun dibanding 2019. Tahun sebelumnya ada 619 personel menerima penghargaan.
 
"Menurun sebanyak 203 personel atau 33 persen," ungkap Fadil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan