Jakarta: Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan saat pesta pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Sebanyak sembilan saksi diklarifikasi terkait pesta tersebut.
"Sembilan saksi ini dari elemen penyelenggara negara atau pemerintah daerah (pemda)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2020.
Kesembilan orang itu, yakni Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara; Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana; Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana; Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu; ketua rukun tetangga (RT); ketua rukun warga (RW); dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan.
Polisi sedianya juga memeriksa Lurah Petamburan Setiyanto. Namun, pemeriksaan batal karena karena Setiyanto dinyatakan reaktif covid-19 dari hasil rapid test.
Baca: Reaktif Covid-19, Lurah Petamburan Batal Diperiksa Terkait Pernikahan Anak Rizieq
Setiyanto kini dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani swab test. Sementara itu, pemeriksaan kesembilan saksi yang bebas covid-19 masih berlangsung.
Pesta pernikahan anak Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 dihadiri banyak orang. Banyak jemaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan tidak memakai masker dengan benar sehingga berpotensi jadi klaster penyebaran covid-19.
Jakarta: Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pidana dalam pelanggaran
protokol kesehatan saat pesta pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq Shihab. Sebanyak sembilan saksi diklarifikasi terkait pesta tersebut.
"Sembilan saksi ini dari elemen penyelenggara negara atau pemerintah daerah (pemda)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2020.
Kesembilan orang itu, yakni Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara; Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana; Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana; Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu; ketua rukun tetangga (RT); ketua rukun warga (RW); dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan.
Polisi sedianya juga memeriksa Lurah Petamburan Setiyanto. Namun, pemeriksaan batal karena karena Setiyanto dinyatakan reaktif
covid-19 dari hasil
rapid test.
Baca:
Reaktif Covid-19, Lurah Petamburan Batal Diperiksa Terkait Pernikahan Anak Rizieq
Setiyanto kini dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani
swab test. Sementara itu, pemeriksaan kesembilan saksi yang bebas
covid-19 masih berlangsung.
Pesta pernikahan anak Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 dihadiri banyak orang. Banyak jemaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan tidak memakai masker dengan benar sehingga berpotensi jadi klaster penyebaran covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)