Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro ditindaklanjuti. Pembahasan strateginya dimulai pekan depan.
"Hari Senin (10 April) kita bicara bersama dengan Dewas yang lain kita tentukan strateginya bagaimana," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.
Tumpak belum bisa memerinci lebih lanjut strategi yang dimaksudnya. Pembahasan laporan itu belum bisa dilakukan saat ini.
"Kita sibuk juga ada sidang juga, kami orangnya terbatas. Besok libur lagi kan, mungkin hari Senin (10 April) lah," ucap Tumpak.
Endar membawa sejumlah dokumen saat melapor pada Selasa, 4 April 2023. Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Listyo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Dewan Pengawas (
Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro ditindaklanjuti. Pembahasan strateginya dimulai pekan depan.
"Hari Senin (10 April) kita bicara bersama dengan Dewas yang lain kita tentukan strateginya bagaimana," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor
Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.
Tumpak belum bisa memerinci lebih lanjut strategi yang dimaksudnya. Pembahasan laporan itu belum bisa dilakukan saat ini.
"Kita sibuk juga ada sidang juga, kami orangnya terbatas. Besok libur lagi kan, mungkin hari Senin (10 April) lah," ucap Tumpak.
Endar membawa sejumlah dokumen saat melapor pada Selasa, 4 April 2023. Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Listyo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota
Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)