Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Publik Diminta Pantau Ketat PK Mardani Maming

Candra Yuri Nuralam • 10 September 2024 12:17
Jakarta: Masyarakat diminta memantau ketat persidangan peninjauan kembali (PK) mantan Buapti Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP). Sebab, ada isu terjadinya pemufakatan lain.
 
“Masyarakat harus terus mengawasinya agar majelis hakim memutus perkara secara independen dan tidak memihak atau imparsial,” kata Direktur Pusat Studi Kejahatan Ekonomi Fakultas Hukum (PSKE) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ari Wibowo melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.
 
Kabar adanya cawe-cawe itu diminta tidak diabaikan. Sebab, bisa menggerus independensi hakim jika benar terjadi.

Ari menyebut tidak ada alasan bagi para majelis PK untuk membebaskan Mardani dalam upaya hukum yang kini ditempuhnya. Apalagi, kata dia, tiga persidangan sebelumnya sudah menguatkan bahwa mantan bupati Tanah Bumbu itu bersalah.
 
Baca juga: Soal PK Mardani Maming, Eks Komisioner KPK: Koruptor Harus Hukuman Berat

“Kalau (pada akhirnya) ternyata majelis hakim mengabulkan, putusannya bisa dieksaminasi apakah sudah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku,” ucap Ari.
 
Karenanya, dia meminta masyarakat memantau ketat PK Mardani Maming. Komisi Yudisial (KY) juga disarankan turun tangan.
 
“Hasil eksaminasi nantinya bisa menjadi pintu masuk bagi Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan memeriksa apakah ada dugaan pelanggaran etik,” tutur Ari.
 
Mantan Bendahara PBNU itu divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin,  pada Jumat, 10 Februari 2023. Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.
 
Mardani pun mengajukan banding atas vonis itu. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan