medcom.id, Jakarta: Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meminta perlindungan hukum ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Demikian dikatakan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.
"Ada dua pihak, pertama tim kuasa hukum BW dalam kasus di Mabes Polri. Kedua, yang hadir di sini adalah Iskandar Son Aji dan Hermawanto (tim pengacara BW)," kata Otto dalam jumpa pers di Slipi Tower, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (26/1/2015).
Otto menambahkan, "Mereka teman, kolega, advokat Peradi juga. Demikian juga BW, juga advokat Peradi."
Menurut Otto, BW masih tercatat sebagai anggota Peradi meski dia tidak mempebarui masa baktinya. BW fakum di Peradi karena menjadi salah satu pimpinan KPK.
"Dia menjadi pejabat di KPK, dia tidak memperpanjang kartu sampai sekarang (sejak 2012). Tapi statusnya tetap Peradi, cuma tidak registrasi ulang," terang Otto.
Pengacara BW, Abdul Fickar Akbar, membenarkan keterangan Otto. Dia bersama Alvon, kuasa hukum BW lainnya, datang ke Peradi untuk meminta perlindungan. Fickar mengatakan, bersama Alvon menjadi pengacara BW terkait keterangn palsu yang dialamatkan kepada kliennya.
medcom.id, Jakarta: Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meminta perlindungan hukum ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Demikian dikatakan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.
"Ada dua pihak, pertama tim kuasa hukum BW dalam kasus di Mabes Polri. Kedua, yang hadir di sini adalah Iskandar Son Aji dan Hermawanto (tim pengacara BW)," kata Otto dalam jumpa pers di Slipi Tower, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (26/1/2015).
Otto menambahkan, "Mereka teman, kolega, advokat Peradi juga. Demikian juga BW, juga advokat Peradi."
Menurut Otto, BW masih tercatat sebagai anggota Peradi meski dia tidak mempebarui masa baktinya. BW fakum di Peradi karena menjadi salah satu pimpinan KPK.
"Dia menjadi pejabat di KPK, dia tidak memperpanjang kartu sampai sekarang (sejak 2012). Tapi statusnya tetap Peradi, cuma tidak registrasi ulang," terang Otto.
Pengacara BW, Abdul Fickar Akbar, membenarkan keterangan Otto. Dia bersama Alvon, kuasa hukum BW lainnya, datang ke Peradi untuk meminta perlindungan. Fickar mengatakan, bersama Alvon menjadi pengacara BW terkait keterangn palsu yang dialamatkan kepada kliennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)