Pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan lembaga sejenis di Asia. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli
Pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan lembaga sejenis di Asia. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli

Indonesia & Korea 'Berebut' Jadi Sekretariat Tetap MK se-Asia

Achmad Zulfikar Fazli • 13 Agustus 2015 17:03
medcom.id, Jakarta: Sekertaris Jenderal Mahkamah Konstitusi se-Asia bertemu di Jakarta. Salah satu usulan yang mengemuka dalam pertemuan ini soal pembangunan sekretariat tetap Asosiasi MK se-Asia.
 
Usulan ini dilontarkan oleh perwakilan dari Korea dan Indonesia. Bahkan, Indonesia mengajukan diri sebagai tempat sekertariat tetap Asosiasi MK se-Asia.
 
"Korea mengusulkan untuk pembentukan sekretariat tetap Asosiasi MK se-Asia. Nah, Indonesia juga mengusulkan dirinya sebagai tempat sekretariat tetap," kata Sekjen MK Janedjri M. Gaffar di Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2015).

Itu semua baru sebatas masukan. Yang berhak memutuskan pembentukan sekretariat tetap Asosiasi MK se-Asia adalah Forum Ketua MK se-Asia. "Jumat akan diputuskan. Yang memutuskan para ketua (MK se-Asia)," ujar dia.
 
Janedjri mengaku, senang jika memang Indonesia terpilih sebagai sekretariat tetap Asosiasi MK se-Asia. Banyak keuntungan yang akan didapat Indonesia sebagai pusat asosiasi MK se-Asia.
 
"Keuntungannya banyak, jadi nanti (Indonesia) akan menjadi pusat, nanti putusan kita akan menjadi compile (menyusun). Kita akan bisa tukar pengalaman dan putusan-putusan kita bisa dilihat negara lain," pungkas dia.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>