Pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan lembaga sejenis di Asia. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli
Pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan lembaga sejenis di Asia. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli

Indonesia & Korea 'Berebut' Jadi Sekretariat Tetap MK se-Asia

Achmad Zulfikar Fazli • 13 Agustus 2015 17:03
medcom.id, Jakarta: Sekertaris Jenderal Mahkamah Konstitusi se-Asia bertemu di Jakarta. Salah satu usulan yang mengemuka dalam pertemuan ini soal pembangunan sekretariat tetap Asosiasi MK se-Asia.
 
Usulan ini dilontarkan oleh perwakilan dari Korea dan Indonesia. Bahkan, Indonesia mengajukan diri sebagai tempat sekertariat tetap Asosiasi MK se-Asia.
 
"Korea mengusulkan untuk pembentukan sekretariat tetap Asosiasi MK se-Asia. Nah, Indonesia juga mengusulkan dirinya sebagai tempat sekretariat tetap," kata Sekjen MK Janedjri M. Gaffar di Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2015).

Itu semua baru sebatas masukan. Yang berhak memutuskan pembentukan sekretariat tetap Asosiasi MK se-Asia adalah Forum Ketua MK se-Asia. "Jumat akan diputuskan. Yang memutuskan para ketua (MK se-Asia)," ujar dia.
 
Janedjri mengaku, senang jika memang Indonesia terpilih sebagai sekretariat tetap Asosiasi MK se-Asia. Banyak keuntungan yang akan didapat Indonesia sebagai pusat asosiasi MK se-Asia.
 
"Keuntungannya banyak, jadi nanti (Indonesia) akan menjadi pusat, nanti putusan kita akan menjadi compile (menyusun). Kita akan bisa tukar pengalaman dan putusan-putusan kita bisa dilihat negara lain," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan