Jakarta: Polda Jawa Timur menangkap 2 orang pelaku pembobol kartu kredit warga negara (WN) Amerika Serikat dan Inggris. Tersangka membeli data pribadi warga negara asing untuk berbelanja dan membeli uang crypto, Bitcoin.
Kedua tersangka pembobol kartu kredit warga negara asing ini berinisial FSR dan AZ. Masing-masing ditangkap di Bekasi dan Jakarta.
"Dari tangan kedua tersangka diamankan buku rekening sejumlah kartu ATM beserta akun medsos anggota komplotan yang digunakan untuk mengumpulkan data warga negara asing," terang presenter Metro TV dalam program Metro Pagi Primetime, Rabu, 30 Juni 2021.
Keduanya juga mengumpulkan data perbankan korban. Akibat pembobolan kartu kredit, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Polisi masih memburu sisa anggota komplotan pembobol kartu kredit tersebut. Kedua pelaku dijerat Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Putri Purnama Sari)
Jakarta: Polda Jawa Timur menangkap 2 orang pelaku
pembobol kartu kredit warga negara (WN) Amerika Serikat dan Inggris. Tersangka membeli data pribadi warga negara asing untuk berbelanja dan membeli uang
crypto, Bitcoin.
Kedua tersangka pembobol kartu kredit warga negara asing ini berinisial FSR dan AZ. Masing-masing ditangkap di Bekasi dan Jakarta.
"Dari tangan kedua tersangka diamankan buku rekening sejumlah kartu ATM beserta akun medsos anggota komplotan yang digunakan untuk mengumpulkan data warga negara asing," terang presenter
Metro TV dalam program
Metro Pagi Primetime, Rabu, 30 Juni 2021.
Keduanya juga mengumpulkan data perbankan korban. Akibat pembobolan kartu kredit, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Polisi masih memburu sisa anggota komplotan pembobol kartu kredit tersebut. Kedua pelaku dijerat Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (
ITE).
(Putri Purnama Sari) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)