Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Lembaga Antikorupsi menilai pengajuan banding tidak perlu.
"Karena analisis yuridis jaksa KPK telah diambil alih sebagai pertimbangan majelis hakim dan seluruh amar tuntutan telah pula dikabulkan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.
Baca: Alasan KPK Tidak Ajukan Banding Terhadap Vonis Juliari
Ali mengatakan seluruh permintaan jaksa dalam hukuman pidana badan, denda, dan pengganti sudah dipenuhi. Atas dasar itu KPK menilai upaya banding tidak perlu.
Pemberitaan terkait sikap hukum KPK atas vonis Juliari menjadi perhatian pembaca Kanal Nasional Medcom.id pada Rabu, 1 September 2021. Selain itu, sobat Medcom.id juga tertarik mendalami isu ihwal masa jabatan Panglima TNI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tak memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu bakal memasuki pensiun November 2021.
"Yang penting kalau sudah lewat ya jangan diteruskan (diperpanjang)," kata anggota Komisi I Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu, 1 September 2021.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan perpanjangan masa jabatan berpotensi menutup jenjang karir sumber daya manusia (SDM) lainnya. Angkatan bersenjata memiliki prajurit potensial.
Pemberitaan terkait respons KPK atas vonis Juliari dan masa jabatan Panglima TNI bakal diperbarui. Saksikan selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Lembaga Antikorupsi menilai pengajuan banding tidak perlu.
"Karena analisis yuridis jaksa
KPK telah diambil alih sebagai pertimbangan majelis hakim dan seluruh amar tuntutan telah pula dikabulkan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.
Baca:
Alasan KPK Tidak Ajukan Banding Terhadap Vonis Juliari
Ali mengatakan seluruh permintaan jaksa dalam hukuman pidana badan, denda, dan pengganti sudah dipenuhi. Atas dasar itu KPK menilai upaya banding tidak perlu.
Pemberitaan terkait sikap hukum KPK atas vonis Juliari menjadi perhatian pembaca Kanal Nasional Medcom.id pada Rabu, 1 September 2021. Selain itu, sobat Medcom.id juga tertarik mendalami isu ihwal masa jabatan Panglima TNI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tak memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu bakal memasuki pensiun November 2021.
"Yang penting kalau sudah lewat ya jangan diteruskan (diperpanjang)," kata anggota Komisi I Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu, 1 September 2021.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan perpanjangan masa jabatan berpotensi menutup jenjang karir sumber daya manusia (SDM) lainnya. Angkatan bersenjata memiliki prajurit potensial.
Pemberitaan terkait respons KPK atas vonis Juliari dan masa jabatan Panglima TNI bakal diperbarui. Saksikan selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)