Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - MI/Rommy Pujianto

KPK Mau Putusan Hakim Tipikor Lebih Galak ke Pelaku Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 21 Oktober 2021 15:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) lebih bijak dalam memberikan putusan terhadap pelaku rasuah di Tanah Air. Putusan terhadap pelaku korupsi diharap bisa lebih galak.
 
"Yang diharapkan KPK dan masyarakat adalah putusan pengadilan yang lebih berkualitas dan lebih mengedepankan argumentasi hukum yang baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
 
Alex berharap hakim tipikor mempertimbangkan semua fakta hukum yang tertuang dalam persidangan. Fakta hukum diyakini penting untuk memberikan putusan yang adil.

Alex juga berharap ada perbaikan penempatan hakim dalam persidangan kasus. Utamanya, soal persidangan di daerah.
 
"Kalau perkara korupsi itu sebagian besar yang terjadi di daerah terkait pengadaan barang dan jasa," ujar Alex.
 
Baca: KPK Dalami Alasan Bupati Musi Banyuasin Bawa Rp1,5 M ke Jakarta Saat OTT
 
Latar belakang hakim yang menyidangkan kasus di pengadilan dinilai Alex perlu diperhatikan. Menurut dia, hakim yang mempunyai latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kasus pasti memberikan putusan yang baik.
 
"Alangkah baiknya kalau hakim ad hoc tipikor itu juga mereka-mereka yang paham betul, terkait proses pengadaan barang dan jasa, atau nanti pun kalau dalam proses pelatihan hakim ad hoc itu lebih ditekankan pada pemahaman menyangkut proses pengadaan barang dan jasa," kata Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan