Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Ini Kronologi Penangkapan Otak Pinjol Ilegal Penyebab Nasabah Bunuh Diri

Siti Yona Hukmana • 11 November 2021 17:45
Jakarta: Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) Tiongkok, WJS alias BH alias JN, yang diduga menjadi otak pinjaman online (pinjol) ilegal penyebab ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri. WJS ditangkap berdasarkan keterangan rekannya. 
 
"(Kronologi) penangkapan WJS berawal dari interogasi yang dilakukan kepada tersangka lain," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi, Kamis, 11 November 2021. 
 
Menurut dia, mula-mula, polisi memeriksa tersangka GC alias ER alias ED dan tersangka H pada 27 Oktober 2021. WJS disebut sebagai direktur bisnis dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjol ilegal

Baca: Ini Modus Pinjol Ilegal Asal Tiongkok
 
Kemudian, polisi menyisir sejumlah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diduga tempat tinggal WJS. Polisi lalu mendapati informasi WJS pergi ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada 2 November 2021.
 
Polisi mendeteksi pergerakan WJS di Bandara Soetta sekitar pukul 18.00 WIB. Bareskrim berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Soetta serta mengerahkan tim mengejar otak pinjaman online ilegal itu.
 
"WJS ditangkap sekitar pukul 20.23 WIB," ujar Andri. 
 
Andri mengungkapkan WJS membangun sistem pembayaran bernama Flinpay untuk melancarkan aksinya. Melalui KSP IMB, WJS merekrut sejumlah aplikasi pinjol ilegal untuk menjadi mitra.
 
WJS memerintahkan tersangka GC alias ER alias ED untuk mengintegrasikan sistem pembayaran payment gateway Flinpay ke dalam sistem milik perusahaan transfer dana (Afinpay). Sistem integrasi itu dinamakan application programming interface (API).
 
"Itu digunakan sebagai sarana mengirimkan dan menerima dana dari orang yang melakukan pinjaman online," ucap Andri.
 
Dalam operasinya, pinjol yang dipimpin WJS melancarkan teror kepada nasabah yang telat membayar pinjaman. Teror ini menyebabkan seorang nasabah di Wonogiri bunuh diri.
 
WJS kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. Proses hukum warga Tiongkok itu dilakukan di Indonesia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan