Barang bukti 53 kg sabu/Istimewa.
Barang bukti 53 kg sabu/Istimewa.

53 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia Disita

Zaenal Arifin • 19 Januari 2021 18:40
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 53 kilogram (kg) narkotika jenis sabu. Puluhan kilogram barang haram itu disita melalui dua operasi di lokasi berbeda.
 
"Barang ini diduga berasal dari Malaysia dan dibawa dengan menggunakan jalur laut," kata Kepala BNN Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 19 Januari 2021.
 
Petrus menjelaskan operasi pertama dilakukan pada 10 Januari 2021 di sebuah kapal di Selat Makassar, Kabupaten Donggala. Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan 42,4 kg sabu.

"Petugas mengamankan tiga orang yang berada di kapal tersebut," ungkapnya.
 
Kemudian, pada operasi kedua petugas menyita 10,6 kg sabu dari seorang kurir di kawasan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Operasi tersebut dilakukan pada 12 Januari 2021.
 
"Sabu yang diamankan petugas, dibungkus dalam plastik biskuit untuk mengelabui petugas," kata Reinhard.
 
Dari dua operasi, BNN menangkap empat tersangka. Mereka ditahan di Rumah Tahanan BNN.
 
"Keempatnya diancam dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Reinhard.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan