Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan calon eksportir benur atau benih lobster. Edhy diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha berkaitan perizinan tersebut dan membelanjakannya barang-barang mewah saat berada di Amerika Serikat.
"Setelah pemeriksaan intensif dilanjutkan dengan gelar perkara KPK menyimpulkan ada penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara dan KPK menetapkan tujuh tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020 malam.
Edhy keluar dari tempat pemeriksaan pukul 23.30 WIB dan langsung mengenakan rompi oranye. Tim KPK sebelumnya menangkap menteri asal Partai Gerindra itu di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Baca: Pemerintah Tak Akan Intervensi Kasus Edhy Prabowo
Rombongan yang diamankan KPK melalui kegiatan tangkap tangan itu berjumlah 17 orang. Tim KPK melakukan operasi di beberapa lokasi di antaranya Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penangkapan dilakukan sekitar jam 00.30 WIB. Menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap sepulang kunjungannya dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan calon eksportir benur atau benih lobster.
Edhy diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha berkaitan perizinan tersebut dan membelanjakannya barang-barang mewah saat berada di Amerika Serikat.
"Setelah pemeriksaan intensif dilanjutkan dengan gelar perkara KPK menyimpulkan ada penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara dan KPK menetapkan tujuh tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020 malam.
Edhy keluar dari tempat pemeriksaan pukul 23.30 WIB dan langsung mengenakan rompi oranye. Tim KPK sebelumnya menangkap menteri asal Partai Gerindra itu di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Baca: Pemerintah Tak Akan Intervensi Kasus Edhy Prabowo
Rombongan yang diamankan KPK melalui kegiatan tangkap tangan itu berjumlah 17 orang. Tim KPK melakukan operasi di beberapa lokasi di antaranya Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penangkapan dilakukan sekitar jam 00.30 WIB. Menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap sepulang kunjungannya dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)