Jakarta: Polisi belum berencana memeriksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam penemuan benda mencurigakan di Depok, Jawa Barat. Benda mencurigakan itu bertuliskan, FPI Munarman.
"Menurut saya enggak bisa langsung ke sana (panggil Munarman), kan bisa saja pelaku pakai nama siapa saja. Enggak mungkin main kita periksa," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 April 2021.
Menurut Imran, penyidik belum memprioritaskan pemeriksaan Munarman. Pemeriksaan lebih dahulu dilakukan kepada saksi-saksi yang melihat dan menemukan benda mencurigakan tersebut.
"Belum tentu yang bersangkutan (Munarman) langsung ditulis (namanya) ada kaitannya dengan benda tersebut," ungkap Imran.
Imran mengatakan penyidik telah memeriksa empat saksi. Namun, belum ada saksi yang mengetahui sosok peletak benda itu. Benda tersebut ditemukan di pinggir sungai.
"Tidak ada lampu apalagi CCTV, jalannya juga kecil. Jadi, hampir semua saksi itu tidak ada yang tahu siapa yang meletakkan barang tersebut," kata Imran.
Baca: Benda Mencurigakan Bertuliskan "FPI Munarman" Ditemukan di Depok
Benda mencurigakan itu ditemukan di Jalan Grogol, Depok, Jawa Barat. Paket mencurigakan itu dibubuhi tulisan FPI Munarman.
Benda itu pertama kali ditemukan pemilik warung di belakang tokonya, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu, 4 April 2021. Pemilik warung langsung menjauhkan paket berbentuk kotak berwarna putih itu sekitar lima meter ke belakang tokonya. Kemudian melapor ke polisi.
Jakarta:
Polisi belum berencana memeriksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam penemuan
benda mencurigakan di Depok, Jawa Barat. Benda mencurigakan itu bertuliskan, FPI Munarman.
"Menurut saya enggak bisa langsung ke sana (panggil Munarman), kan bisa saja pelaku pakai nama siapa saja. Enggak mungkin main kita periksa," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 April 2021.
Menurut Imran, penyidik belum memprioritaskan pemeriksaan Munarman. Pemeriksaan lebih dahulu dilakukan kepada saksi-saksi yang melihat dan menemukan benda mencurigakan tersebut.
"Belum tentu yang bersangkutan (Munarman) langsung ditulis (namanya) ada kaitannya dengan benda tersebut," ungkap Imran.
Imran mengatakan penyidik telah memeriksa empat saksi. Namun, belum ada saksi yang mengetahui sosok peletak benda itu. Benda tersebut ditemukan di pinggir sungai.
"Tidak ada lampu apalagi CCTV, jalannya juga kecil. Jadi, hampir semua saksi itu tidak ada yang tahu siapa yang meletakkan barang tersebut," kata Imran.
Baca: Benda Mencurigakan Bertuliskan "FPI Munarman" Ditemukan di Depok
Benda mencurigakan itu ditemukan di Jalan Grogol, Depok, Jawa Barat. Paket mencurigakan itu dibubuhi tulisan FPI Munarman.
Benda itu pertama kali ditemukan pemilik warung di belakang tokonya, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu, 4 April 2021. Pemilik warung langsung menjauhkan paket berbentuk kotak berwarna putih itu sekitar lima meter ke belakang tokonya. Kemudian melapor ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)