Pekerja membersihkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/9/2015).--Foto: MI/Rommy Pujianto
Pekerja membersihkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/9/2015).--Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK Periksa Dua Anak Buah RJ Lino

Whisnu Mardiansyah • 28 Desember 2015 11:50
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anak buah Richard Joost Lino di PT Pelindo II. Pemeriksaan kedua saksi itu terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 yang melibatkan Dirut PT Pelindo II saat itu, RJ Lino.
 
Kedua anak buah RJ Lino itu adalah Dedi Iskandar,  ASM Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis II PT Pelindo II (Persero), dan Mashudi Sanyoto yang menjabat Direktur Teknik dan Operasi Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) merangkap sebagai pegawai PT Pelindo II.
 
"Keduanya diperiksa sebagai saksi," ujar Pelaksana Harian Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015).

KPK sudah menetapkan tersangka RJ Lino pada Jumat 18 Desember lalu. RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut Pelindo II dalam proyek pengadaan QCC untuk memperkaya diri dan korporasi.
 
Salah satu penyalahgunaan wewenang itu adalah Lino menunjuk langsung perusahaan asal China untuk pengadaan tiga buah QCC.
 
RJ Lino disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan