Ilustrasi. Foto: AFP.
Ilustrasi. Foto: AFP.

Pengacara Lucas Sebut Kredit Macet Bisa Dipidana dan Dituntut ke Pengadilan

Juven Martua Sitompul • 17 Februari 2022 15:41
Jakarta: Pendiri sekaligus Chairman Law Firm LUCAS S H & PARTNERS, Lucas, berbeda pandangan dengan Hotman Paris soal debitur yang kreditnya macet tidak bisa dipidanakan, sekalipun dituntut ke pengadilan. Utang harus tetap dikembalikan tepat waktu.
 
"Utang dan pinjaman harus dapat dikembalikan dengan tepat waktu. Terkecuali, dalam proses utang dan pinjaman ada kesepakatan lain, jangan sampai ada kesan, bahwa utang tidak perlu dibayar karena debitur tidak dapat dipidanakan," kata Lucas kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.
 
Lucas mengaku tidak setuju dengan pernyataan Hotman Paris yang menyebut kreditur tidak dapat melaporkan pidana debitur yang tidak dapat membayar utang. Debitur bisa dilaporkan jika ditemukan unsur penipuan.

"Apabila pinjaman diberikan atas dasar adanya unsur penipuan (rangkaian kata-kata bohong) atau adanya pemalsuan dan penyimpangan, maka debitur tersebut dapat dilaporkan pidana," kata dia.
 
Dia mencontohkan seperti permohonan pinjaman diajukan untuk kepentingan A ternyata faktanya malah digunakan untuk kepentingan B. Lalu, laporan keuangan yang diberikan merupakan laporan keuangan palsu dan pembayaran utang menggunakan cek kosong.
 
Baca: MUI Lebak Sebut Praktik Pinjol Ilegal Riba
 
Menurut Lucas, persoalan pinjaman bisa masuk ranah pidana jika ditemukan dokumen yang tidak benar dan debitur tersebut tidak dapat membayar. "Namun, apabila pinjaman tersebut didasarkan dengan dokumen-dokumen yang benar dan debitur tersebut tidak dapat membayar utang karena murni masalah ekonomi, maka masalah ini masuk ke ranah perdata," kata Lucas.
 
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris membeberkan polemik masyarakat dan perusahaan keuangan soal kredit macet. Nasabah, kata dia, yang tak mampu bayar pinjaman tak bisa masuk ke ranah pidana.
 
"Berapa pun pinjamanmu, kalau tidak bayar, tidak ada sanksi pidana. Itu perdata," kata Hotman dalam sebuah acara di TV yang diunggah ulang ke Instagram pribadinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan