Menteri Perdagangan M Lutfi. Foto: Medcom.id
Menteri Perdagangan M Lutfi. Foto: Medcom.id

Mendag Berpotensi Diperiksa dalam Perkara Korupsi Minyak Goreng

Tri Subarkah • 20 April 2022 18:42
Jakarta: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berpotensi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
 
Kendati demikian, Jampidsus Febrie Adriansyah belum bisa memastikan kapan Lutfi akan diperiksa. Pemeriksan itu akan mengikuti perkembangan proses penyidikan.
 
"Kita lihat hasilnya lah. Ini kan berkembang terus nih, siapa di penyidikan akan kita panggil," kata Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Rabu, 20 April 2022.

Baca: Jokowi Minta Kasus Izin Ekspor Minyak Diusut Tuntas
 
Usai menersangkakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, penyidik Jampidsus hari ini memeriksa Direktur Eskpor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial FA.
 
Sebelumnya, pada Senin 18 April, penyidik Gedung Bundar juga telah memeriksa empat saksi dari pihak Kemendag. Yaitu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri berinisial ON, serta Koordinator Bahan Kebutuhan Pokok Hasil IndustriDirektorat Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri berinisial IW.
 
Berikutnya, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan barang Penting pada Ditjen Perdagangan Dalam Negeri berinisial IK, dan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag berinisial AS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan