medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Budi Waseso siap mundur jika terbukti bersalah saat menangkap Bambang Widjojanto.
"Kalau terbukti, saya bisa disidang komite etik, bisa dicopot jabatan saya. Penegakan hukum yang bagus, ya seperti itu,"kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/202015).
Seperti diketahui, Budi Waseso dilaporkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Rabu 18 Februari lalu. Budi diduga sewenang-wenang saat menangkap Bambang.
Budi mengaku belum dipanggil Divisi Propam terkait laporan itu. Propam, lanjut dia, akan lebih dulu mempelajari bukti-bukti laporan. "Biar yang membuktikan Divisi Propam. Saya fair," sambungnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan