medcom.id, Jakarta: Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Bersangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya emosi setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonisnya 8 tahun penjara.
Usai putusan, Syahrul ditunggu awak media yang ingin meminta tanggapannya soal vonis hakim. Tak seperti biasanya yang selalu menerima wawancara dengan baik, kali ini Syahrul naik pitam.
"Pak, gimana tanggapannya?" tanya awak media di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
"Puas kamu!" Kata Syahrul tegas.
Tak sampai di situ, rupanya kekesalan Syahrul masih terus berlanjut. Fotografer yang mengambil gambar juga kena 'semprot' Syahrul.
"Ini apa lagi foto-foto," tandas Syahrul lagi.
Sebelumnya, Hakim memutuskan Syahrul bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Syahrul bersalah melanggar empat pasal korupsi dan satu pasal pidana pencucian uang.
Syahrul dihukum 8 tahun penjara denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id