Syahrul Raja Sempurnajaya (berbatik) di Pengadilan Tipikor, Rabu (29/10)--MI/Rommy Pujianto
Syahrul Raja Sempurnajaya (berbatik) di Pengadilan Tipikor, Rabu (29/10)--MI/Rommy Pujianto

Dihukum Penjara 8 Tahun, Mantan Kepala Bappebti: Puas Kamu?

Renatha Swasty • 12 November 2014 15:49
medcom.id, Jakarta: Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Bersangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya emosi setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonisnya 8 tahun penjara.  
 
Usai putusan, Syahrul ditunggu awak media yang ingin meminta tanggapannya soal vonis hakim. Tak seperti biasanya yang selalu menerima wawancara dengan baik, kali ini Syahrul naik pitam.
 
"Pak, gimana tanggapannya?" tanya awak media di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

"Puas kamu!" Kata Syahrul tegas.
 
Tak sampai di situ, rupanya kekesalan Syahrul masih terus berlanjut. Fotografer yang mengambil gambar juga kena 'semprot' Syahrul.
 
"Ini apa lagi foto-foto," tandas Syahrul lagi.
 
Sebelumnya, Hakim memutuskan Syahrul bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Syahrul bersalah melanggar empat pasal korupsi dan satu pasal pidana pencucian uang.
 
Syahrul dihukum 8 tahun penjara denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan