Tjahjo di KPK (Ant/Reno Esnir)
Tjahjo di KPK (Ant/Reno Esnir)

Mendagri Minta Penegak Hukum Usut Rekening Gendut

Yahya Farid Nasution • 22 Desember 2014 05:22
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta penegak hukum menelusuri temuan rekening gendut 10 kepala daerah yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan itu harus segera diverifikasi dan ditelusuri.
 
Menurut Tjahjo, Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuktikan terkait dugaan kasus korupsi pada 10 kepala daerah tersebut.
 
"Silakan klarifikasi tanya ke PPATK dan kejaksaan agung. Karena secara kelembagaan, Kementerian Dalam Negeri memberikan pengawasan sesuai garis kebijakan yang ada," ujar Tjahjo kepada Media Indonesia, Minggu (21/12/2014).

Tjahjo menambahkan, dia tidak mengetahui tentang temuan rekening gendut pada para kepala daerah tersebut. "Posisi saya sebagai Mendagri kan tidak tahu-menahu soal masalah-masalah pribadi kepala daerah. Lagipula seluruh kepala daerah kan sudah paham aturan mainnya. Mana yang dilarang mana yang diperbolehkan sesuai UU atau aturan yang berlaku," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan