Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menyelesaikan kasus suap yang menjerat pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Tindakan suap Surya dipastikan bakal dipertanggungjawabkan di pengadilan.
"Tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan Tersangka akan diproses sampai ke persidangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Agustus 2022.
Ali memastikan pengusutan kasus korupsi Surya di Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menyulitkan perkara suap di KPK. Lembaga Antikorupsi bakal sering berkoordinasi dengan Kejagung agar pengusutan kasus Surya tidak bentrok.
"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," ujar Ali.
Surya Darmadi terjerat kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group. Lembaga Antirasuah itu menetapkan empat tersangka. Yakni eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 2014. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menyelesaikan
kasus suap yang menjerat pemilik PT Duta Palma Group
Surya Darmadi. Tindakan suap Surya dipastikan bakal dipertanggungjawabkan di pengadilan.
"Tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan Tersangka akan diproses sampai ke persidangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Agustus 2022.
Ali memastikan pengusutan kasus korupsi Surya di
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menyulitkan perkara suap di KPK. Lembaga Antikorupsi bakal sering berkoordinasi dengan Kejagung agar pengusutan kasus Surya tidak bentrok.
"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," ujar Ali.
Surya Darmadi terjerat kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group. Lembaga Antirasuah itu menetapkan empat tersangka. Yakni eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 2014. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)