Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kerja samanya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Terlebih saat ini lembaga pemberantasan narkoba itu dipimpin oleh mantan Deputi Penindakan KPK, Heru Winarko.
"Kalau nanti ditemukan hal-hal itu, pertukaran informasi dimungkinkan untuk pembicaraannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018.
Febri mengakui, KPK dan BNN sudah menjalin kerja sama di sektor pencegahan, seperti pengecekan rutin para pegawai KPK. Kemudian, pencegahan gratifikasi melalui pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) bagi pejabat BNN.
Baca: Heru Diharapkan Bawa Standar KPK ke BNN
Kerja sama ini akan ditingkatkan ke sektor penindakan. Salah satunya, penanganan kasus pencucian uang dari hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh penyelenggara negara atau penanganan tindak pidana korupsi di BNN.
"Kalau korupsi menjadi kewenangan KPK, kalau ada temuan-temuan lain yang menjadi kewenangan BNN tentu koordinasi itu dilakukan," ujar dia.
Febri belum bisa bicara banyak soal kerja sama tersebut. Menurutnya, kerja sama dalam berbagai aspek akan lebih mudah mengingat kursi kepemimpinan BNN dijabat mantan elite KPK.
"Jadi tidak tertutup kemungkinan koordinasi antara BNN dan KPK akan lebih intensif, termasuk pertukaran informasi," kata Febri.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/1bV4nO2K" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kerja samanya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Terlebih saat ini lembaga pemberantasan narkoba itu dipimpin oleh mantan Deputi Penindakan KPK, Heru Winarko.
"Kalau nanti ditemukan hal-hal itu, pertukaran informasi dimungkinkan untuk pembicaraannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018.
Febri mengakui, KPK dan BNN sudah menjalin kerja sama di sektor pencegahan, seperti pengecekan rutin para pegawai KPK. Kemudian, pencegahan gratifikasi melalui pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) bagi pejabat BNN.
Baca: Heru Diharapkan Bawa Standar KPK ke BNN
Kerja sama ini akan ditingkatkan ke sektor penindakan. Salah satunya, penanganan kasus pencucian uang dari hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh penyelenggara negara atau penanganan tindak pidana korupsi di BNN.
"Kalau korupsi menjadi kewenangan KPK, kalau ada temuan-temuan lain yang menjadi kewenangan BNN tentu koordinasi itu dilakukan," ujar dia.
Febri belum bisa bicara banyak soal kerja sama tersebut. Menurutnya, kerja sama dalam berbagai aspek akan lebih mudah mengingat kursi kepemimpinan BNN dijabat mantan elite KPK.
"Jadi tidak tertutup kemungkinan koordinasi antara BNN dan KPK akan lebih intensif, termasuk pertukaran informasi," kata Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)