medcom.id, Jakarta: Anggota DPR Komisi VII DYL dikabarkan dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 20 Oktober. Legislator Hanura itu diduga terlibat ijon proyek infrastruktur 2016.
Informasi yang dihimpun, Dewi sudah digelandang ke Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dia dimasukkan ke sel lembaga antikorupsi sejak Selasa sore tadi.
Namun, ketika dikonfirmasi, KPK masih bungkam. Lembaga antikorupsi itu belum mau mengeluarkan pernyataan. "Saya belum tahu informasi itu. Nanti biar Pak Johan (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi) saja," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan