Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto--MI/Immanuel Antonius
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto--MI/Immanuel Antonius

130 Saksi akan Ungkap Skandal Century di Pengadilan

07 Maret 2014 10:23
medcom.id, Surabaya: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada 130 orang yang bersedia memberi kesaksian atas skandal korupsi Bank century. Dari 130 saksi itu, 10 diantaranya adalah saksi ahli.
 
Dakwaan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya itu dirumuskan secara akumulasi, ada dakwaan primer dan subsider. Dalam dakwaan setebal 183 halaman itu juga disebutkan peran masing-masing orang bahkan ada satu saksi yang sampai harus diperiksa hingga 20 kali.
 
"Di sini dirumuskan peran masing-masing orang berdasarkan keterangan dari 120 orang saksi, selain 10 saksi ahli ysng memberikan kesaksian, semua jumlahnya 130 saksi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/3) malam.

KPK mengakui menemukan informasi tambahan yang didapat seperti hasil rapat penggelentoran bailout Bank Century yang lebih lengkap, informasi internal dan komunikasi informal yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
 
"Yang membedakan lagi, orang-orang diperiksa diberkas tidak di depan publik, jadi mereka tidak bisa mendengar keterangan saksi dengan yang lainnya," kata dia.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan