Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM belum mau menanggapi adanya temuan dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Ditjen Pas belum menerima hasil penyelidikan sementara dari kepolisian.
"Kita tunggu saja," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkum HAM, Thurman Hutapea di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 9 September 2021.
Kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS Kemenkum HAM Muji Raharjo pun tak mau membicarakan dugaan awal dari pihak kepolisian terkait kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat menyebut ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang. Dugaan itu ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan awal.
"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti. Disamping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," kata Tubagus di Jakarta, Rabu, 8 September 2021.
Baca: Polisi Masih Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)
Kementerian Hukum dan HAM belum mau menanggapi adanya temuan dugaan tindak pidana dalam peristiwa
kebakaran di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Ditjen Pas belum menerima hasil penyelidikan sementara dari kepolisian.
"Kita tunggu saja," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkum HAM, Thurman Hutapea di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 9 September 2021.
Kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS Kemenkum HAM Muji Raharjo pun tak mau membicarakan dugaan awal dari pihak kepolisian terkait kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat menyebut ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang. Dugaan itu ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan awal.
"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti. Disamping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," kata Tubagus di Jakarta, Rabu, 8 September 2021.
Baca: Polisi Masih Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)