Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

61 Tersangka Mafia Tanah Ditangkap Sepanjang 2021

Siti Yona Hukmana • 19 November 2021 13:48
Jakarta: Polri terus fokus memberantas kasus mafia tanah. Sebanyak 69 perkara dengan 61 tersangka kasus dugaan mafia tanah diungkap pada Januari-Oktober 2021. 
 
"Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 November 2021. 
 
Dedi memerinci penanganan perkara tersebut. Sebanyak lima perkara masih di proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan, dan 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I ke kejaksaan. 

Kemudian, 15 perkara mafia tanah dilimpahkan tahap II atau pengiriman barang bukti dan tersangka. Lalu, satu kasus dihentikan penyelidikannya via pendekatan restorative justice (RJ).
 
Baca: Nirina Zubir Ingin Aset Keluarga yang Dirampas ART Dikembalikan
 
Menurut dia, dari 61 orang yang ditangkap, tujuh di antaranya sudah ditahan. Sebanyak 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses persidangan. 
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan polisi tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas mafia tanah di Indonesia. Sengketa tanah marak terjadi beberapa hari terakhir. Teranyar, kasus ini menimpa artis Nirina Zubir dengan kerugian mencapai Rp17 miliar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan