Jakarta: Polisi membenarkan penangkapan publik figur Nia Ramadhani (NR) dan Ardi Bakrie (AB) terkait penggunaan narkotika. Pasangan suami istri itu ditangkap di kawasan Pondok Indah, Rabu, 7 Juli 2021.
"Iya (pakai) sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Medcom.id, Kamis, 8 Juli 2021.
Baca: Nia Ramadhani Mengaku Ditawari Narkoba Sejak Remaja
Yusri berjanji akan mengungkap kronologis kejadian secara lengkap saat konferensi pers. Saat ini, Nia dan Ardi mendekam di Polres Jakarta Pusat.
Sebelumnya, informasi penangkapan publik figur itu telah ramai di kalangan wartawan sejak Rabu malam. Namun, belum ada aparat kepolisian yang mengonfirmasi kejadian tersebut.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan